SMP N 2 Margasari, Kabupaten Tegal, berencana akan menjalankan program Kementrian Lingkungan Hidup yakni sekolah berbasis lingkungan mulai tahun 2017. Hal ini dilatar belakangi oleh kondisi sekolah yang sangat ideal untuk dikembangkan menjadi sekolah hijau. Terlepas adanya kekurangan yang ada, SMP N 2 Margasari tetap akan berusaha secara optimal guna mencapai penghargaan sebagai sekolah Adiwiyata.
Kata ADIWIYATA berasal dari 2 (dua) Kata “ADI” dan “WIYATA”. Adi memiliki makna: besar, agung, baik, ideal dan sempurna. Wiyata memiliki makna: tempat dimana seorang mendapat ilmu pengetahuan, norma dan etika dalam berkehidupan sosial. Jika secara keseluruhan ADIWIYATA mempunyai pengertian atau makna: tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh secara ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita menuju keada cita-cita pembangunan berkelanjutan.
Adiwiyata adalah salah satu program Kementrian Lingkungan Hidup dalam upaya rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dahulu dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Dalam program ini diharapkan setiap warga sekolah dapat ikut terlibat dalam kegiatan sekolah menuju lingkungan yang sehat dan menghindarkan dampak lingkungan yang negatif.
Tujuan Program Adiwiyata adalah menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah agar menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah (guru, murid dan pekerja lainnya), sehingga dikemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya – upaya penyelamatan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Program Adiwiyata dikembangkan berdasarkan norma – norma dalam berperikehidupan yang antara lain meliputi: kebersamaan, keterbukaan, kesetaraan, kejujuran, keadilan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumber daya alam.
Atas dasar itu, maka SMP N 2 Margasari, Kabupaten Tegal, berencana akan melaksanakan program menuju sekolah adiwiyata yakni managemen sekolah yang berwawasan lingkungan. Tentunya akan ada hal hal yang perlu dibenahi dan dikembangkan sebagai acuan atau resiko menuju sekolah hijau.
Empat aspek yang harus menjadi perhatian sekolah untuk dikelola dengan cermat dan benar apabila mengembangkan Program Adiwiyata yakni ; Kebijakan, Kurikulum, Kegiatan, dan Sarana Prasarana. Sehingga secara terencana Pengelolaan aspek-aspek tersebut harus diarahkan pada indikator yang telah ditetapkan dalam program Adiwiyata.
Kebijakan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan,
Kurikulum Berbasis.. Lingkungan,
Kegiatan Berbasis Parisipatif dan
Sarana dan Prasarana Pendukung Ramah Lingkungan.
1. Pengembangan Kebijakan Sekolah.
Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan maka diperlukan model pengelolaan sekolah yang mendukung dilaksanakannya pendidikan lingkungan hidup oleh semua warga sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Program Adiwiyata yakni Partisipatif dan Berkelanjutan. Pengembangan Kebijakan Sekolah yang diperlukan untuk mewujudkan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan tersebut antara lain ;
Visi dan Misi Sekolah yang Peduli dan Berbudaya Lingkungan.
Kebijakan Sekolah dalam mengembangkan Pendidikan Lingkungan Hidup.
Kebijakan Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) baik Pendidikan maupun tenaga Kependidikan dibidang Pendidikan Lingkungan Hidup.
Kebijakan Sekolah dalam hal penghematan Sumber Daya Alam
Kebijakan Sekolah yang mendukung terciptanya Lingkungan Sekolah yang Bersih dan Sehat.
Kebijakan Sekolah untuk pengalokasian dan penggunaan dana bagi kegiatan yang terkait dengan lingkungan hidup.
2. Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan
Penyampaian materi lingkungan hidup kepada para peserta didik dapat dilakukan melalui kurikulum belajar yang bervariasi, dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang lingkungan hidup yang dikaitkan dengan persoalan lingkungan sehari-hari. Pengembangan kurikulum berbasisi lingkungan hidup mewujudkan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan dapat dicapai dengan melakukan hal-hal berikut ini :
Pengembangan model pembelajaran lintas mata pelajaran,
Penggalian dan pengembangan materi dan persoalan lingkungan hidup yang ada di masyarakat sekitar,
Pengembangan metode belajar berbasis lingkungan dan budaya,
Pengembangan kegiatan kurikuler untuk peningkatan pengetahuan dan kesadaran siswa tentang lingkungan hidup.
3. Pengembangan Kegiatan Berbasis Parsitipatif
Untuk mewujudkan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan, warga sekolah perlu dilibatkan dalam berbagai aktivitas pembelajaran lingkungan hidup. Selain itu sekolah juga diharapkan melibatkan masyarakat di sekitarnya dalam melakukan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat baik bagi warga sekolah, masyarakat maupun lingkungannya. Kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan oleh warga sekolah dalam pengembangan kegiatan berbasis partisipatif antara lain :
Menciptakan kegiatan ekstrakurikuler/kurikuler di bidang lingkungan hidup berbasis partisipatif di sekolah,
Mengikuti kegiatan aksi lingkungan hidup yang dilakukan oleh pihak luar,
Membangun kegiatan kemitraan atau memprakarsai pengembangan pendidikan lingkungan hidup di sekolah.
4. Pengelolaan dan atau pengembangan Sarana Pendukung Sekolah
Dalam mewujudkan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan sarana prasarana yang encerminkan upaya pengelolaan lingkungan hidup. Pengelolaan dan pengembangan sarana tersebut antara lain :
Pengembangan fungsi sarana pendukung sekolah yang ada untuk pendidikan lingkungan hidup,
Peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan di dalam dan di luar kawasan sekolah,
Penghematan sumberdaya alam (listrik, air dan ATK),
Peningkatan kualitas pelayanan makanan sehat,
Pengembangan sistem pengelolaan sampah..
Ada beberapa penghargaan dalam program Adiwiyata. Penghargaan Adiwiyata terbagi dalam 3 kategori yaitu Sekolah Adiwiyata Mandiri, Sekolah Adiwiyata, dan Sekolah Calon Adiwiyata. Adiwiyata Mandiri diberikan kepada sekolah-sekolah yang mampu mempertahankan program-program lingkungan hidup mereka selama tiga tahun berturut-turut. Meski demikian pada dasarnya program Adiwiyata tidak ditujukan sebagai suatu kompetisi atau lomba. Penghargaan Adiwiyata diberikan sebagai apresiasi kepada sekolah yang mampu melaksanakan upaya peningkatan pendidikan lingkungan hidup secara benar, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Sebagaimana disebutkan diatas, penghargaan adiwiyata tahapan pemberdayaan (selama kurun waktu kurang dari 3 tahun) dan tahap kemandirian (selama kurun waktu lebih dari 3 tahun). Pada tahap awal, penghargaan Adiwiyata dibedakan atas dua kategori, yaitu :
Sekolah Adiwiyata adalah sekolah yang dinilai telah berhasildalam melaksanakan Pendidikan Lingkungan Hidup.
Calon sekolah Adiwiyata adalah sekolah yang dinilai telah berhasil dalam pengembangan lingkungan hidup.
Pada saatnya SMP N 2 Margasari diharapkan menjadi dan terbentuk sekolah berwawasan lingkungan yakni sekolah yang menerapkan nilai-nilai cinta dan peduli lingkungan pada sekolahnya. Pengajaran yang berbasisi lingkungan dan kesadaran warga sekolah akan pentingnya lingkungan merupakan bagian terpenting dari sekolah berwawasan lingkungan hidup.
Source :
http://fabulouschool.tumblr.com/post/22128857278/model-pengelolaan-sekolah-berwawasan-lingkungan-menuju
http://soviadeviani.weebly.com/adiwiyata.htm
https://mbajeng49.blogspot.co.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar